KOTA BATU – Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Batu akan segera melakukan gelar perkara guna mengungkap peristiwa pidana kematian dua mahasiswa UIN Maliki Ibrahim Malang.
Diketahui dua mahasiswa bernama Miftah Rizki Pratama, asal Bandung dan M. Faizal Lathiful Fakhri asal Lamongan meninggal saat mengikuti diklat UKM Pagar Nusa pada hari Sabtu (6/3) lalu di Wana Wisata Coban Coban Rais, Oro-oro Ombo Kota Batu.
Sebelum meninggal diketahui kedua mahasiswa ini sempat pingsan dan segera dilarikan ke pusat medis. Dimana M. Faizal Lathiful Fakhri asal Lamongan yang pertama kali pingsan dibawa ke Puskesmas Karangploso. Sedangkan Miftah Rizki Pratama asal Bandung dilarikan Rumah Sakit Umum Karsa Husada Kota Batu.
“Terbaru hasil visum korban asal Bandung telah dikirimkan ke pihak keluarga. Inti hasil visum menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan faktor penyebab kematian,” kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, Selasa (16/3).
Jeifson menambahkan dengan hasil visum tersebut belum bisa mengetahui pasti penyebab kematian kedua mahasiswa tersebut. Sehingga perlu dilakukan upaya otopsi, ini juga dilakukan untuk proses penyidikan perkara. Namun hingga kini pihak keluarga masih belum bersedia untuk dilakukan otopsi kepada mendiang putranya.
“Kami akan komunikasi dulu dengan pihak keluarga mendiang di Bandung. Karena sampai sekarang keluarga masih belum bersedia melakukan otopsi,” ujar dia.
Seandainya pihak keluarga masih tetap tak ingin dilakukan otopsi, Satreskrim akan melakukan gelar perkara yang rencananya akan dilakukan pekan depan. Melalui tahap gelar perkara ini juga untuk memastikan pelaksanaan penyidikan telah sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Gelar perkara ini untuk menentukan status dalam pemeriksaan. Ada mekanisme gelar perkara tim penyidik kita. Ada tidaknya tersangka tergantung hasil gelar perkara nanti,” ungkapnya.
Aries, moddyan, tapi temen abble yang selalu ada
Discussion about this post