Jakarta, 23 September 2024
Salah satu pemanfaatan data genomik dalam program Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) melalui SatuDNA adalah kemampuan untuk mengetahui jenis obat yang paling cocok sesuai dengan kondisi individu secara pasti. Hal ini akan memudahkan dokter dalam memberikan resep obat yang tepat sekaligus meminimalkan efek samping.
Informasi mengenai kecocokan obat diperoleh dari hasil analisis farmakogenomik. Farmakogenomik adalah penggunaan informasi genomik untuk memilih dan mempersonalisasi penggunaan obat, guna menghindari reaksi yang merugikan serta mengoptimalkan kemanjuran obat.
Project Management Officer BGSi Irene Lorinda Indalao, SSi, MSc, PhD menyampaikan, laporan farmakogenomik ini dapat diperoleh oleh partisipan program BGSi yang ikut serta dalam pengambilan sampel darah. Setelah pengambilan sampel, akan dilakukan analisis genetik.
“Semua partisipan BGSi melalui SatuDNA akan mendapatkan hasil analisis farmakogenomik tanpa dipungut biaya, sehingga diketahui obat yang cocok dengan efek samping yang minimal berdasarkan genetika dari partisipan,” ujar Irene di Jakarta, ditulis Senin (23/9).
Farmakogenomik merupakan salah satu komponen utama dalam pengobatan presisi, yang mempelajari bagaimana DNA seseorang memengaruhi cara tubuh merespons obat. Hasil analisis farmakogenomik ini dapat membantu meningkatkan hasil perawatan kesehatan dengan mengidentifikasi target obat baru dan membantu mengetahui apakah suatu obat bermanfaat dan aman untuk dikonsumsi.
Program BGSi melalui SatuDNA, yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, baik yang memiliki kondisi medis tertentu maupun yang sehat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui fitur SatuDNA di aplikasi SATUSEHAT Mobile dengan akun yang telah terverifikasi.
“Partisipasi BGSi bersifat terbuka untuk umum, sukarela dan tanpa biaya apabila sesuai dengan kriteria inklusi. Tidak ada batas waktu tertentu dalam mengajukan diri sebagai partisipan,” lanjut Irene.
“Semua partisipan yang bergabung akan dijelaskan mengenai program dan manfaat yang akan diterima, termasuk informasi mengenai keamanan data dan pemanfaatan data yang akan digunakan. Apabila partisipan setuju untuk bergabung, masing-masing partisipan akan diminta untuk menandatangani surat persetujuan (informed consent).”
Tahap selanjutnya, calon partisipan akan diminta mengisi informasi identitas dan menjawab pertanyaan diagnostik umum, memilih skrining penyakit, serta mengunggah dokumen pendukung. Data tersebut akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria rekrutmen program BGSi.
Jika sesuai dengan kriteria, partisipan dapat secara mandiri menjadwalkan waktu dan lokasi pengambilan sampel darah untuk dilakukan analisis genetik di rumah sakit jejaring Hub BGSi. Selanjutnya, hasil dan laporan analisis akan dapat diakses secara digital oleh partisipan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Pengisian Data Harus Sesuai Kondisi Kesehatan
Mengenai verifikasi data calon partisipan, Irene Lorinda Indalao menegaskan, partisipan harus memenuhi kriteria inklusi dengan menjawab pertanyaan skrining sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, agar dapat masuk dalam kelompok partisipan yang tepat berdasarkan kondisi kesehatannya.
Selain itu, partisipan wajib mengunggah data pendukung atau dokumen pemeriksaan medis.
“Partisipan yang lolos verifikasi adalah yang memenuhi kriteria inklusi dan telah mengunggah dokumen yang yang sesuai. Dengan demikian, petugas rumah sakit dapat memberikan hasil lolos verifikasi,” terang Irene.
“Oleh karena itu, partisipan diimbau mengisi sesuai kondisi kesehatan sesungguhnya dan mengunggah dokumen penyerta.”
Adapun, hasil analisis genetik yang diperoleh setelah pengambilan sampel darah, termasuk laporan farmakogenomik, nantinya dapat digunakan oleh dokter sebagai pertimbangan dalam memberikan perawatan yang tepat.
“Output bagi para partisipan adalah laporan farmakogenomik yang hasilnya dapat digunakan oleh dokter sebagai pertimbangan dalam memberikan perawatan yang tepat bagi pasien,” ucap Irene Lorinda Indalao.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid
Discussion about this post